Minggu, 23 Februari 2014

program Adiwiyata

Adiwiyata

Adiwiyata

Adiwiyata

Apa Itu ADIWIYATA ?
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

INDIKATOR DAN KRITERIA PROGRAM ADIWIYATA
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan b e r k e l a n j u t a n .
Pengembangan kebijakan sekolah tersebut antara lain:
  1. Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
  2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
  3. Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
  4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
  5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan s e k o l a h yang bersih dan sehat.
  6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari (isu local).
Pengembangan kurikulum tersebut dapat dilakukan antara lain:
  1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
  2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar.
  3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
  4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya.
Kegiatan-kegiatan tersebutantara lain:
  1. Menciptakan kegiatan ekstra kurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis patisipatif di sekolah.
  2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
  3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
  1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
  2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
  3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
  4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
  5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
  1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
  2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui tahaptahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun 2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.

TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.

MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.

Jumat, 21 Februari 2014

Kajian Lingkungan Sekolah

Kajian Lingkungan Sekolah




 
 
 
 
Kajian lingkungan sekolah adalah persyaratan yang harus di miliki sekolah bila hendak menuju sekolah Adiwiyata. sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah Adiwiyata atau sekolah berwawasan lingkungan dengan menerapkan kepedulian,berbudaya serta cinta lingkungan.
Sekolah yang memiliki kajian lingkungan maka sekolah tersebut dengan mudah menyusun rencana program dan kegiatan-kegiatan yang terkait pengelolaan lingkungan .

Berikut ini adalah contoh langkah-langkah yang dapat dilakukan sekolah untuk memulai kajian lingkungan.

1. Pembentukan Komite Lingkungan, Terdiri atas guru dan siswa. Tim bertugas melakukan perencanaan kajian lingkungan dan mengkoordinir pelaksanaannya.

2. Kajian Lingkungan
Melakukan kajian lingkungan sederhana, dan merencanakan kegiatan yang dapat dilakukan dalam kerangka pendidikan lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup yang dapat dikaji antara lain:
a. Sampah
b. Air
c. Energi
d. Makanan dan kantin sekolah.
e. Keanekaragaman Hayati
Tim kajian lingkungan dapat dibagi menjadi beberapa sub tim, yang akan fokus pada satu topik. Hasil kajian lingkungan kemudian didiskusikan dan dapat dipamerkan di sekolah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat sekolah akan masalah lingkungan hidup yang ada di sekolah.
Hasil kajian lingkungan ini juga akan menjadi dokumen penting bagi tim kajian lingkungan untuk memutuskan bentuk aksi lingkungan yang dapat dilaksanakan. Kajianl ingkungan ini juga akan membantu sekolah dan masyarakat sekitar untuk mengembangkan PLH yang berkelanjutan.

3. Aksi Pendidikan Lingkungan
Komite melakukan pembagian tugas dan melaksanakan kegiatan aksi PLH.

4. Monitoring dan Evaluasi
Komite lingkungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kemajuan kepedulian lingkungan masyarakat sekolah, dan mempublikasikan keberhasilan yang dicapai.

5. Kurikulum
Bersama guru-guru mengidentifikasi topik-topik pembelajaran yang dapat mengintegrasikan aksi kajian pendidikan lingkungan yang sedang dilakukan.

6. Semboyan dan logo lingkungan
Membuat logo dan semboyan sebagai bentuk kampanye pendidikan lingkungan di sekolah.

pengetahuan Adiwiyata

1. Sejarah
Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lingkungan hidup kepada peserta didik dan masyarakat, maka ada yanggal 3 juni 2005 telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional. Realisasi dari kesepakatan tersebut, pada tanggal 21 Februari 2006 telah dicanangkan Program Adiwiyata, yakni Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Program Adiwiyata dicanangkan untuk mendorong sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat turut melaksanakan upaya-upaya pemerintah menuju pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.
Pada tahap awal program Adiwiyata dibedaka atas tiga kategori, yaitu : 
  1. Kategori Adiwiyata Utama diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi pencapaian sebesar 90%. 
  2. Kategori Adiwiyata Madya sebesar80%.
  3. Kategori Adiwiyata Pratama sebesar 70%.    
 
 2. Pengertian

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ADI dan WIYATA. ADI mempunyai makna :besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. Sedangkan WIYATA mempunyai makna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetetahuan, norma, dan etika dalam kehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung,secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna : tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong sekolah dalam upaya pelestsrian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setipa warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah terkait adiwiyata.


3. Norma Dasar

  • Kebersamaan
  • Keterbukaan
  • Kejujuran
  • Keadilan
  • Kelestarian fungsi LH dan SDA.
4. Tujuan
  • Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah ( Guru, Murid, Orang Tua wali murid, dan Pekerja lainnya ) dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
  • Mendorong dan membantu sekolah – sekolah agar dapat turut melaksanakan upaya pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang.
  • Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
5. Prinsip-Prinsip Dasar
  • Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peranannya.
  • Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
6. Manfaat
  1. Merubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
  2. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
  3. Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
  4. Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semuawarga sekolah.
  5. Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  6. Dapat menghindari berbagai Resiko Dampak Lingkungan di wilayah sekolah.
  7. Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaanlingkungan hidup yang baik, dan benar.
  8. Mendapat penghargaan sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur dan Tingkat Nasional.

Kamis, 20 Februari 2014

sekolah adiwiyata



 – Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan  yang dicanangkan pada 21 Februari 2006, bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan pemahaman tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui dunia pendidikan.
Alasan dasar diadakan Sekolah Adiwiyata adalah pembangunan berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dunia untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan, dan kehancuran akibat pembangunan yang tidak mempedulikan kelestarian lingkungan. Melalui sekolah adalah salah satu cara mewujudkan komitmen dengan mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Tanggung jawab dan komitmen sekolah disebut “Sekolah Adiwiyata”.
Sekolah Adiwiyata merupakan sarana yang tepat dan ideal, untuk mewujudkan bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH). Sekolah merupakan tempat memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma, serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dalam menuju cita-cita pembangunan berkelanjutan. Melalui tata kelola sekolah yang baik dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Bagaimana mewujudkan sekolah Adiwiyata?

Ada dua prinsip dasar dari program Sekolah Adiwiyata.
Pertama, partisipatif. Warga sekolah terlibat dalam manajemen sekolah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai dengan peran dan tanggung jawab. Kedua, berkelanjutan. Keseluruhan kegiatan harus dilakukan secara terus menerus secara komprehensif.
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka ditetapkan empat komponen standar yang menjadi satu kesatuan dalam mencapai sekolah Adiwiyata.
  1. Kebijakan berwawasan lingkungan dengan standar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alokasi rencana kegiatan anggaran sekolah (RAKS) yang mendukung upaya PPLH tersebut.
  2. Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan dengan standar guru yang mempunyai kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan hidup dan siswa yang telah melakukan kegiatan pembelajaran tentang PPLH.
  3. Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar pelaksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga se­kolah dan menjalin kemitraan dalam upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).
  4. Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan dengan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah.
Dengan demikian, sekolah Adiwiyata bukanlah sekolah instan/dadakan, tetapi memerlukan proses.

Rabu, 19 Februari 2014

Adiwiyata

Pengertian Singkat Adiwiyata.,

Sekolah adiwiyata adalah Sekolah yan peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program adiwiyata diharapkan seluruh masyarakat di sekitar sekolah agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita. ADIWIYATA berasal dari 2 kata sansekerta yaitu ADI dan WIYATA. Adi sendiri mempunyai arti yaitu besar, agung, baik, ideal atau sempurna. Sedangkan Wiyata mempunyai arti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. ADIWIYATA artinya tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika.
 
 A.  Tujuan Adiwiyata
  • Tujuan Umum 
  • Membentuk sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan  bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.
  • Tujuan Khusus
    Mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

B. Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
 1.     Partisipatif
Komunitas sekolah terlibat dalam manjemen yang meliputi keseluruhan  proses  perencanaan,  pelaksanaan, dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
 2.     Berkelanjutan
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara  komprehensif.
C. Komponen Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan Adiwiyata ada empat komponen program yang  merupakan satu kesatuan yang utuh.
  1. Kebijakan Berwawasan
  2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipasif
  4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
D. Keuntungan Program Adiwiyata
  1. Mendukung  pencapaian standar kompetensi/ kompetensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah
  2. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi
  3. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi bejar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif
  4. Menjadikan tempat pembelajaran nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan bemar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar
  5. Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan sekolah
E. Konsep 5 R dalam Lingkungan  


 
 Cara Menerapkan
 Konsep  5 R sendiri berasal dari 5 kata dalam bahasa Inggris yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).
 Berikut ini dijelaskan tentang konsep 5 R:
 1.     Recycle
 Recycle atau mendaul ulang adalah kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Pada perinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
 2.     Reuse
 Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik atau kantng kertas yang umumnya didapa dari hasil kita berbelanja, sebaiknya tidak dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan. Contoh lain ialah menggunakan baterai isi ulang.
 3.     Reduce
 Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang masa pakai produk atau mengisi ulang atau refill produk yang dipakai seperti aqua galon, tinta printer serta bahan rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak goreng dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi bertumpuknay sampah wadah produk di rumah Anda.
 4.     Replace
 Replace atau Penggantian adalah kegiatan untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya mengubah menggunakan kontong plastik atau kertas belanjaan dengan membawa tas belanja sendiri yang terbuat dari kain.
 5.      Replant
 Replant atau penamanan kembali adalah kegiatan melakukan penanaman kembali. Contohna melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk kompos dan berkebun di pekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon, lingkungan akanmenjadi indah dan asri, membantu pengauran suhu pada tingkat lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan mengurnagi kontribusi atas pemanasan global.
 Dengan menerapkan konsep 5 R yang telah dibahas, kita dapat ikut serta dalam melestarikan dan memelihara lingkungan agar tidak rusak atau tercemar.

F. Teknik Pembuatan Kompos
       Berikut ini cara pembuatan pupuk  yang ramah lingkungan yaitu pupuk kompos yang berasal dari sampah tanam-tanaman.dan sampah rumah tangga  Karena sampah tanam-tanaman dan sampah rumah tangga kalau di biarkan akan menimbulkan penyakit, maka sampah tersebut akan di jadikan Pupuk Kompos yang tadinya sampah sekarangf jadi pupuk.
 Caranya  :
  1. Kumpulkan sampah  500 kg  yang organik dan nonorganik sampah
  2. Sampah sampah ini di potong kecil-kecil baik secara manual maupun memakai  mesin pemcacah sampah , 
  3. Sampah yang terpotong kecil dicampur dedak 1 kg hingga rata ,
  4. Setelah itu masukkan   20 mm EM 4 yang merupakan bakteri Fermentasi dan di campur dengan 20 mm Molase dan air tanah, air tanah mutlak diperlukan karena mempertahan kan mikroba yang diperlukan untuk kesuburan tanaman, campuran bahan kimia tersebut dipercikkan kedalam sampah yang bercampur dedak, kelembaban sampah harus dijaga hingga mencapai 40 % kandungan air.
  5. Setelah selesai sampah di masukkan kedalam tong/karung selama 5 hari dengan kondisi suhu sampah 500° C setelah dua hari kemudian sudah terjadi Fermentasi dan pupuk kompos telah siap di gunakan . Sampah harus terlindung dari hujan dan sengatan matahari jika di taruh dalam ketinggian maksimal 40 cm maka sampah akan berubah jadi pupuk Kompos
  6. Kompos siap untuk dipakai