Untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman lingkungan hidup kepada
peserta didik dan masyarakat, maka ada yanggal 3 juni 2005 telah
ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan
Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional. Realisasi dari kesepakatan
tersebut, pada tanggal 21 Februari 2006 telah dicanangkan Program
Adiwiyata, yakni Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Program
Adiwiyata dicanangkan untuk mendorong sekolah-sekolah di Indonesia
agar dapat turut melaksanakan upaya-upaya pemerintah menuju
pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan
generasi sekarang maupun yang akan datang.
Pada
tahap awal program Adiwiyata dibedaka atas tiga kategori, yaitu : - Kategori Adiwiyata Utama diberikan kepada sekolah dengan minimum kondisi pencapaian sebesar 90%.
- Kategori Adiwiyata Madya sebesar80%.
- Kategori Adiwiyata Pratama sebesar 70%.
2. Pengertian
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ADI dan WIYATA. ADI mempunyai makna :besar, agung, baik, ideal, atau sempurna. Sedangkan WIYATA mempunyai makna : tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetetahuan, norma, dan etika dalam kehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung,secara keseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna : tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong sekolah dalam upaya pelestsrian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setipa warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah terkait adiwiyata.
3. Norma Dasar
- Kebersamaan
- Keterbukaan
- Kejujuran
- Keadilan
- Kelestarian fungsi LH dan SDA.
- Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah ( Guru, Murid, Orang Tua wali murid, dan Pekerja lainnya ) dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
- Mendorong dan membantu sekolah – sekolah agar dapat turut melaksanakan upaya pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi kepentingan generasi yang akan datang.
- Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.
- Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peranannya.
- Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
- Merubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
- Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
- Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
- Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semuawarga sekolah.
- Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
- Dapat menghindari berbagai Resiko Dampak Lingkungan di wilayah sekolah.
- Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaanlingkungan hidup yang baik, dan benar.
- Mendapat penghargaan sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur dan Tingkat Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar